“PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN
PANCASILA”
Nama : Maria Lousiana
Kelas : 2EA32
NPM : 15213282
FAKULTAS
EKONOMI S1 MANAJEMEN
UNIVERSITAS
GUNADARMA
2015
T
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat
Tuhan Yang MahaEsa, Karena atas berkah, rahmat dan hidayah yang
dilimpahkan-Nya, kami dapat menyusun dan menyelesaikan makalah yang berjudul :
“Pendidikan Kewarganegaraan”
Makalah ini ditulis untuk memenuhi
salah satu syarat dalam melaksanakan tugas Pendidikan Kewarganegaraan Jurusan
Manajemen Jenjang S1 pada Fakultas Ekonomi Universitas Gunadarma.
Dengan segala keterbatasan, kami
sepenuh nya menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak terdapat
kekurangan, baik dalam pembahasan maupun tata bahasanya atau cara penulisannya.
Untuk itu, dengan segala kerendahan hati kiranya koreksi dan saran yang
sifatnya membangun dari semua pihak khususnya para pembaca sangat kami harapkan
demi kesempurnaan penulisan makalah ini.
Makalah ini ditulis dan diselesaikan
penulis atas bantuan dan dukungan berbagai pihak.Untuk itu penulis mengucapkan
Terimakasih kepada :
Bpk.Sri Waluyo selaku dosen dalam
matakuliah Pendidikan Kewarganegaraan di Universitas Gunadarma.
Ibunda dan ayahhanda tercinta yang
telah mendukung kami dalam berbagai hal, baik materi, do’a serta fikirannya.
Akhir kata kami mengharapkan semoga
makalah ini dapat bermanfaat bagi kami penulis pada khususnya dan bagi pembaca
pada umumnya.
Bekasi, 21 April 2015
Maria Lousiana Oldriani
BAB 1
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
Pada tahun 1992, untuk pertama
kalinya Bendera Merah Putih berkibar di Olimpiade Internasional di Barcelona,
Spanyol. Susi Susanti (pemain bulutangkis putri yang pertama kali mendapatkan
medali emas) berdiri di panggung, diiringi pengibaran Bendera Merah Putih dan
Lagu Indonesia Raya. Perasaan bangga dan haru menandai usaha keras menuju
budaya unggul telah membuahkan hasil: kehormatan bangsa berkibar melalui
bendera dan lagu kebangsaan.
Bendera yang berkibar dan lagu
kebangsaan yang terdengar di Barcelona tersebut merupakan salah satu ciri dari
bangsa Indonesia. Bangsa-bangsa lain mengenal Indonesia dengan ciri yang
bersifat khas, selain bendera dan lagu kebangsaan, ciri khas lain seperti letak
geografis Indonesia yang khas, pulau-pulaunya yang berjumlah ribuan, suku
bangsa, masyarakat dan gama yang beragam, serta kebudayan yang terkait dengan
orma maupun teknologi.
Menurut Wibisono Koento (2005),
identitas nasional pada hakikatnya adalah “manifestasi nilai-nilai budaya yang
tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu bangsa (nation) dengan
ciri-ciri yang khas, dan dengan ciri khas tadi suatu bangsa yang berbeda dengan
bangsa lain dalam kebidupannya.”
Identitas berasal dari kata identity
yang berarti ciri-ciri, tanda-tanda, atau jati diri yang melekat pada seseorang
atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain. Dalam terminologi
antropologi, identitas adalah sifat khas yang menerangkan dan sesuai dengan
kesadaran diri pribadi sendiri, golongan, kelompok, komunitas, atau negara
sendiri.
Kata ‘nasional’ dalam identitas
nasional merupakan identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih
besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan, baik fisik seperti; budaya, agama, bahasa
meupun nonfisik seperti; keinginan, cita-cita dan tujuan. Istilah identitas
nasional atau identitas banga melahirkan tindakan kelompok (collective action)
yang diberi atribut nasional.
Nilai-nilai budaya yang berada dalam
sebagian besar masyarakat dalam suatu negara dan tercermin di dalam identitas
nasional bukanlah barang jadi yang sudah selesai dalam kebekuan normatif dan
dogmatis, melainkan sesuatu yang terbuka yang cenderung terus-menerus
berkembang karena hasrat menuju kemajuan yang dimiliki oleh masyarakat
pendukungnya. Implikasinya adalah bahwa identitas nasional merupakan sesuatu
yang terbuka untuk diberi makna baru agar tetap relevan dan fungsional dalam
kondisi aktual yang berkembang dalam masyarakat.
B. Rumusan Masalah
Untuk mempersempit lingkup
pembahasan dalam penyusunan makalah ini, maka penyusun membatasi
masalah-masalah yang akan dibahas diantaranya:
A. Pengertian Identitas Nasional
B. Parameter Identitas Nasional
C. Unsur Unsur Pembentukan Identitas
Nasional
D. Karakteristik Identitas Nasional
E. Asas asas Ketahanan Nasional
C. Tujuan Penulisan Makalah
Makalah ini ditulis untuk memenuhi
salah satu syarat dalam melaksanakan tugas Pendidikan Kewarganegaraan Jurusan
Manajemen Jenjang S1 pada Fakultas Ekonomi Universitas Gunadarma.
D. Sistematika Penulisan
Karya tulis terdiri dari tiga BAB
dengan sistematika penulisan sebagai berikut :
BAB I :
Pendahuluan, Latar Belakang, Tujuan
Penulisan Makalah, Rumusan Masalah dan Sistematika Penulisan
BAB II :
Pengertian Identitas
Nasional,Parameter Identitas Nasional,Unsur Unsur Pembentukan Identitas
Nasional,Karakteristik Identitas Nasional,Asas asas Ketahanan Nasional
BAB III :
Penutup yang terdiri dari kesimpulan
dan saran
BAB II
PEMBAHASAN
A.Pengertian Identitas Nasional
Istilah “ Identitas Nasional “
secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa secara
filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Berdasarkan pengertian
ini maka setiap detik bangsa di dunia ini akan memiliki identitas
sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, ciri-ciri serta karakter dari
bangsa tersebut terbentuk secara histories. Maka pada hakikatnya “ Identitas
Nasional” suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan jati diri suatu bangsa
atau lebih popular disebut sebagai kepribadian suatu bangsa.
Istilah kepribadian sebagai suatu
identitas adalah keseluruhan atau totalitasi dari faktor-faktor biologis,
psikologis dan sosiologis yang mendasari tingkahlaku individu. Oleh karena itu,
menurut Ismaun (1981: 6 ) Kepribadian adalah tercermin pada keseluruhan tingkah
laku seseorang dalam hubungan dengan manusia lain.
Berdasarkan uraian diatas , maka
pengertian kepribadian sebagai suatu identitas nasional suatu bangsa, adalah
keseluruhan atau totalitas dari kepribadian individu-individu sebagai unsur
yang membentuk bangsa tersebut.oleh karena itu pengertian identitas nasional
suatu bangsa tidak dapt dipisahkan dengan pengertian “ peoples character “, “
National character”, atau “ National Identity “. Oleh karena itu, identitas
nasional suatu bangsa termasuk identitas nasional Indonesiajuga harus dipahami
dalam konteks dinamis.
Bagi bangsa Indonesia dimensi
dinamis identitas nasional bangsa Indonesia belum menunjukkan perkembangan
kearah sifat kreatif serta dinamis. Setelah bangsa Indonesia mengalami
kemerdekaan 17 Agustus 1945, berbagai perkembangan ke arah kehidupan kebangsaan
dan kenegaraan mengalami kemerosotan dari segi identitas nasional.
Setelah dekrit presiden 5 Juli 1959
bangsa Indonesia kembali ke UUD 1945. Pada saat itu dikenal periode orde lama
dengan penekanan kepada kepemimpinan yang sifatnya sentralistik. Berkembangnya
partai komunis pada periode ini dipandang sebagai keagalan pemerintah untuk
mempertahankan Pancasila ideologi dan dasar negara kesatuan Republik Indonesia
yang berakibat jatuhnya kekuasaan orde lama.
Kekeliruan orde baru pada akhirnya
mengakibatkan terjadinya krisis diberbagai bidang kehidupan. Sudah banyak
memang yang dilakukan pemerintah negara Indonesia dalam melakukan reformasi,
baik dibidang politik, hukum, ekonomi, militer, pendidikan serta bidang-bidang
lainnya. Namun demikian, sebagai bangsa yang kuat dari seluruh elemen
masyarakat.
B. Parameter Identitas Nasional
Paramaeter identitas nasional adalah
suatu ukuran atau patokan yang dapat digunakan untuk menyatakan sesuatu adalah
menjadi cirri khas suatu bangsa. Sesuatu yang diukur adalah unsur suatu
identitas seperti kebudayaan yang menyangkut norma, bahasa, adat istiadat dan
teknologi, sesuatu yang alami atau cirri yang sudah terbentuk seperti
geografis.
1. Sesuatu yang terjadi dalam suatu
masyarakat dan mencari ciri atas identitas nasional biasanya mempunyai
indicator sebagai berikut:
· Identitas nasional menggambarkan
pola perilaku yang terwujud melalui aktivitas masyarakat sehari-harinya.
Identitas ini menyangkut adat istiadat, tata kelakuan dan kebiasaan. Ramah
tamah, hormat kepada orang tua dan gotong royong merupakan salah satu identitas
nasional yang bersumber dari adapt istiadat dan tata kelakuan.
· Lambang-lambang yang merupakan
ciri dari bangsa dan secara simbolis menggambarkan tujuan dan fungsi lambang.
Lambang-lambang negara ini biasanya dinyatakan dalam undang-undang seperti;
Garuda Pancasila, bendera dan bahasa serta lagu kebangsaan.
· Alat-alat perlengkapan yang
dipergunakan untuk mencapai tujuan seperti; bangunan, teknologi dan peralatan
manusia. Identitas yang berasal dari alat perlengkapan ini seperti bangunan
yang merupakan tempat ibdah (borobudur, prambanan, masjid dan gereja), peralatan
manusia (pakaian adat dan teknologi bercocok tanam), dan teknologi (pesawat
terbang, kapal laut dan lain-lain).
· Tujuan yang ingin dicapai suatu
bangsa. Identitas yang bersumber dari tujuan ini berifat dinamis dan tidak
tetap seperti; budaya unggul, prestasi dalam bidang tertentu, seperti di
Indonesia dikenal dengan bulu tangkis.
C. Unsur-unsur Pembentuk Identitas
Nasional
Identitas nasional Indonesia pada
saat ini terbentuk dari enam unsur yaitu sejarah perkembangan bangsa Indonesia,
kebudayaan bangsa Indonesia, suku bangsa, agama dan lebih unggul. Namun
demikian, unsur-unsur ini tidak statis dan akan berkembang sesuatu dengan
tujuan bangsa Indonesia.
1. Unsur Sejarah
Bangsa Indonesia mengalami kehidupan
dalam beberapa situasi dan kondisi sosial yang berbeda sesuai perubahan zaman.
Bangsa Indonesia secara ekonomis dan politik pernah mengalami era kejayaan di
wilayah Asia Tenggara. Kejayaan dalam bidang ekonomi bangsa Indonesia pada era
pemerintahan kerajaan Majapahit dan Sriwijaya, rakyat mengalami kehidupan
ekonomi yang sejahtera, sedangkan dalam bidang politik mengalami kekuasaan
negara hingga seluruh wilayah nusantara yang meliputi wilayah jajahan Belanda
(sekarang wilayah NKRI) hingga wilayah Filipina, Singapura, Malaysia, bahkan
sebagian wilayah Thailand. Namun, kejayaan ini mengalami keruntuhan akibat
menghilangnya jiwa kebersamaan (persatuan dan kesatuan) diantara bangsa dalam
pemerintahan Majapahit dan Sriwijaya tersebut.
Keruntuhan pemerintahan Majapahit
dan Sriwijaya ini berimplikasi pada terciptanya pemerintahan kerajaan di
masing-masing daerah di seluruh wilayah Indonesia. Sistim pemerintahan kerajaan
ini menyebabkan bangsa Indonesia menjadi makin lemah untuk menghadapi ancaman,
tantangan, hambatan dan gangguan dari negara lain yang ingin mencari sumber
energi baru bagi negaranya. Ketidakmampuan bangsa Indonesia ini pada akhirnya
menyebabkan bangsa Indonesia jatuh ke tangan negara-negara kolonial (penjajah).
Sebagaimana kita ketahui negara yang menjajah bangsa Indonesia adalah Belanda,
Portugis, dan Jepang. Ketiganya masing-masing menjajah kita selama 350 tahun,
400 tahun dan 3,5 tahun.
Dampak langsung dari adanya
penjajahan ini adalah bangsa Indonesia mengalami kebodohan, kemiskinan,
keterbelakangan, perpecahan dan kehilangan sumber daya alam akibat eksploitasi
yang tidak bertanggung jawab oleh penjajah untuk dibawa ke negaranya.
Realitas perjalanan sejarah bangsa
tersebut mendorong bangsa Indonesia untuk menjadi bangsa pejuang yang pantang
menyerah dalam melawan penjajah untuk meraih dan mempertahankan kembali harga
diri, martabatnya sebagai bangsa, selain itu, dipertahankan semua potensi
sumber daya alam yang ada agar tidak terus-menerus dieksplorasi dan di
eksploitasi yang akhirnya dapat menghancurkan kehidupan bangsa Indonesia di masa
datang. Perjuangan bangsa Indonesia ini tidak berhenti pada masalah yang
tersebut diatas, melainkan berlanjut pada perjuangan meraih dan mempertahankan
kemerdekaan bangsa Indonesia dari penjajah.
Perjuangan demi perjuangan bangsa
Indonesia diatas pada akhirnya menjadi suatu nilai yang mengkristal dalam jiwa
bangsa Indonesia bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa pejuang. Sekaligus
semangat juang yang dimiliki oleh bangsa Indonesia tersebut menjadi kebanggaan
sebagai identitas nasional bagi bangsa Indonesia yang membedakan dengan bangsa
lain di ASEAN dan dunia pada umumnya. Sejarah telah memberikan identitas
nasional bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa pejuang.
2. Kebudayaan
Aspek kebudayaan yang menjadi unsur
pembentuk identitas nasional adalah meliputi 3 unsur yaitu: akal budi,
peradaban (civility) dan pengetahuan (knowledge).
1) Akal budi
Akal budi adalah sikap dan perilaku
yang dimiliki oleh bangsa Indonesia dalam interaksinya antara sesama
(horizontal) maupun antara pimpinan dengan staf, anak dengan otang tua
(vertikal) atau sebaliknya. Bentuk sikap dan perilaku sebagaimana yang tersebut
diatas, adalah hormat-menghormati antar sesama, sopan santun dalam sikap dan
tutur kata dn hormat kepada orang tua.
2) Peradaban (civility)
Peradaban yang menjadi identitas
nasional bangsa Indonesia adalah dapat dilihat dari beberapa aspek yang
meliputi aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial dan hankam. Identitas
nasional dalam masing-masing aspek yang dimaksud adalah; ideologi adalah
sila-sila dalam Pancasila; politik adalah demokrasi langsung dalam pemilu
langsung presiden dan wakil presiden serta kepala daerah tingkat I dan II
kabupaten/kota; ekonomi adalah usaha kecil dan koperasi; sosial adalah semangat
gotong-royong adalah sikap ramah tamah, murah senyum dan setia kawan; dan
hankam adalah sistim keamanan lingkungan (siskamling), sistim perang geriliya,
dan teknologi kentongan dalam memberikan informasi bahaya dan sebagainya.
3) Pengetahuan (knowledge)
Pengetahuan yang menjadi unsur
pembentuk identitas nasional meliputi;
a. Prestasi anak bangsa dalam bidang
olahraga bulutangkis dunia,
b. Karya anak bangsa dalam bidang
teknologi pesawat terbang, yaitu pembuatan pesawat terbang CN235, di IPTN
Bandung, Jawa Barat,
c. Karya Anak Bangsa dalam bidang
teknologi kapal laut, yaitu pembuatan kapal laut Phinisi, dan
d. Prestasi anak bangsa dalam
menjuarai lomba olimpiade Fisika dan Kimia dan sebagainya.
3. Budaya Unggul
Budaya unggul adalah semangat dan
kultur kita untuk mencapai kemajuan dengan cara ”kita harus bisa, kita harus
berbuat terbaik kalau orang lain bisa, mengapa kita tidak bisa.” Dalam UUD 1945
menyatakan bahwa bangs Indonesia berjuang dan mengembangkan dirinya sebagai
bangsa yang merdeka, berdaulat, bersatu, maju, makmur serta adil atau berkesejahteraan
untuk mencapai kualitas hidup demikian. Nilai kemanusiaan, demokrasi dan
keadilan dijadikan landasan ideologi yang secara ideal dan normatif diwujudkan
secara konsisten, kosekuen, dinamis, kreatif dan bukan indoktriner.
4. Suku Bangsa
Identitas nasional dalam aspek suku
bangsa adalah adanya suku bangsa yang majemuk (aneka ragam). Majemuk atau
anekaragamnya suku bangsa dimaksud adalah terlihat dari jumlah suku bangsa
lebih kurang 300 suku bangsa dengan bahasa dan dialek yang berbeda. Populasinya
menurut data BPS tahun 2003 adalah berjumlah 210 juta jiwa. Dari jumlah
tersebut diperkirakan separuhnya atau 50 % adalah suku bangsa etnis Jawa.
Sisanya adalah suku bangsa yang mendiami wilayah Indonesia di luar Jawa,
seperti; suku Makasar-Bugis (3,68 %), Batak (2,04 %), Bali (1, 88 %), Aceh (1,
4), dan suku-suku lainnya. Sedangkan suku bangsa atau etnis Tionghoa hanya
berjumlah 2,8 % tetapi menyebar ke seluruh wilayah bangsa Indonesia dan
mayoritas mereka bermukim di perkotaan.
5. Agama
Identitas nasional dalam aspek agama
adalah masyarakat agamis dan memiliki hubungan antarumat segama dan antarumat
beragama yang rukun. Disamping itu, menurut Undang-undang Nomor.16/ 1969 Negara
Indonesia mengakui multi agama yang dianut oleh bangsanya yaitu Islam, Katolik,
Kristen, Hindu, Budha dan Konguchu. Pada era orde baru, agama Konguchu tidak
diakui sebagai agama resmi di negara Indonesia, tetapi sejak pemerintahan
Presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan. Islam adalah
agama mayoritas bangsa Indonesia. Dalam Islam dikenal juga istilah islam santri
(islam yang memiliki pemahaman islam yang kuat dan taat) dan Islam abangan
(penganut islam yang tidak memiliki pemahaman yang kuat tentang pemahaman
syariah islam). Islam santri terbagi dua yaitu; Islam modernis (berorientasi
pada pencarian tafsir baru atau ijtihad atas wahyu Allah) dan islam
tradisionalis (menyandarkan pengamalan agama secara apa adanya pada kitab dan
sunah Rasul serta pendapat para ulama). Indonesia merupakan negara multi agama,
karena itu, Indoensia dikatakan negara yang rawan disintergrasi bangsa. Untuk
itu menurut Magnis Suseno, salah satu jalan untuk mengurangi resiko konflik
antar agama perlu diciptakan tradisi saling menghormati antara umat beragama
yang ada. Menghormati berarti mengakui secara positif dalam agama dan
kepercayaan orang lain juga mampu belajar satu sama lain.
6. Bahasa
Bahasa adalah salah satu atribut
bangsa disamping sebagai identitas nasional. Bahasa indonesia juga dikenal
sebagai bahasa Melayu yang merupakan bahasa penghubung (lingua franca) berbagai
etnis yang mendiami kepulauan nusantara. Bahasa melayu ini pada tahun 1928
ditetapkan oleh pemuda dari berbagai suku bangsa Indonesia dalam peristiwa
Sumpah Pemuda sebagai bahsa persatuan bangsa Indonesia.
D.Karakteristik identitas nasional
Pada hakikatnya Identitas Nasional,
meupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam
berbagai aspek kehidupan suatu nation ( bangsa ) dengan ciri-ciri khas tertentu
yang membuat bangsa bersangkutan berbeda dengan bangsa lain. Dengan perkataan
lain dapat dikatakan bahwa Identitas Nasional Indonesia adalah Pancasila yang
aktualisasinya tercermin dalam berbagai penataan kehidupan berbangsa dan
bernegara dalam arti luas.
Perlu dikemukakan bahwa nilai-nilai
budaya yang tercermin sebagai identitas nasional tadi bukanlah barang jadi yang
sudah selesai “mandheg” dalam kebekuan normatif dan dogmatis, melainkan sesuatu
yang “ terbuka”-cenderung terus-menerus bersemi sejalan dengan hasrat menuju
kemajuan yang dicita-citakan bangsa Indonesia.
Perkembangan Iptek dan arus
globalisasi yang membuat masyarakat Indonesia harus berhadapan dengan
kebudayaan berbagai bangsa di dunia, sudah sepantasnya menyadarkan kita semua,
bahwa pelestarian berbagai bangsa di dunia, sudah sepantasnya menyadarkan kita
semua, bahwa pelestarian budaya sebagai upaya untuk mengembangkan identitas
kita semua. Dalam upaya pengembangan identitas nasional, pelestarian budaya
tidak berarti menutup diri terhadap segala bentuk pengaruh kebudayaan bangsa
Indonesia.
Sebagai komitmen konstitusional yang
dirumuskan oleh para pendiri negara kita dalam pembukaan, khususnya dalam pasal
32 UUD 1945 beserta penjelasannya, yaitu : “ kebudayaan bangsa ialah kebudayaan
yang timbul sebagai buah usaha budaya rakyat Indonesia.
Kesadaran pentingnya mengembangkan
dan memperkaya kebudayaan bangsa dengan keterbukaan menerima kebudayaan asing
yang bernilai positif semakin tegas diamanatkan dalam pasal 32 UUD 1945
yang
diamandemen :
1. Negara memajukan kebudayaan
nasional Indonesia ditengah peradaban dunia menjamin kebebasan masyarakat dalam
memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budaya
2. Negara menghormati dan memelihara
bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional
E.Asas – Asas Ketahanan Nasional
Asas ketahanan nasional adalah tata
laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasil, UUD 1945
dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut (Lemhannas,
2000: 99 – 11).
a) . Asas kesejahtraan dan keamanan
Asas ini merupakan kebutuhan yang
sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau
kelompok. Didalam kehidupan nasional berbangsa dan bernegara, unsur
kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur bagi mantap/tidaknya
ketahanan nasional.
b). Asas komprehensif/menyeluruh
terpadu
Artinya, ketahanan nasional mencakup
seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan
dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang.
c). Asas kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan,
kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam
kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas
kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan
secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat
merusak/destruktif.
1. Sifat-sifat Ketahanan Nasional
Beberapa sifat ketahanan nasional
yang ada mingkin akan kami jabarkan seperti dibawah ini :
· Mandiri
Maksudnya adalah percaya pada
kemampuan dan kekuatan sendiri dan tidak mudah menyerah. Sifat ini merupakan
prasyarat untuk menjalin suatu kerjasama. Kerjasama perlu dilandasi oleh sifat
kemandirian, bukan semata-mata tergantung oleh pihak lain
· Dinamis
Artinya tidak tetap, naik turun
tergantung situasi dan kondisi bangsa dan negara serta lingkungan strategisnya.
Dinamika ini selalu diorientasikan kemasa depan dan diarahkan pada kondisi yang
lebih baik.
· Wibawa
Keberhasilan pembinaan ketahanan
nasional yang berlanjut dan berkesinambungan tetap dalam rangka meningkatkan
kekuatan dan kemampuan bangsa. Dengan ini diharapkan agar bangsa Indonesia
mempunyai harga diri dan diperhatikan oleh bangsa lain sesuai dengan kualitas
yang melekat padanya. Atas dasar pemikiran diatas, maka berlaku logika, semakin
tinggi tingkat ketahanan nasional, maka akan semakin tinggi wibawa negara dan
pemerintah sebagai penyelenggara kehidupan nasional.
· Konsultasi dan kerjasama
Hal ini dimaksudkan adanya saling
menghargai dengan mengandalkan pada moral dan kepribadian bangsa. Hubungan
kedua belah pihak perlu diselenggarakan secara komunikatif sehingga ada
keterbukaan dalam melihat kondisi masing-masing didalam rangka hubungan ini
diharapkan tidak ada usaha mengutamakan konfrontasi serta tidak ada hasrat
mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata.
BAB III
PENUTUP
A.Kesimpulan
· Identitas Nasional, meupakan
manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek
kehidupan suatu nation ( bangsa ) dengan ciri-ciri khas tertentu yang membuat
bangsa bersangkutan berbeda dengan bangsa lain. Dengan perkataan lain dapat
dikatakan bahwa Identitas Nasional Indonesia adalah Pancasila yang
aktualisasinya tercermin dalam berbagai penataan kehidupan berbangsa dan
bernegara dalam arti luas.
· Paham Nasionalisme terbukti sangat
efektif sebagai alat perjuangan bersama merebut kemedekaan dari cengkraman
colonial dan Negara merupakan bangsa yang memiliki bangunan politik . Menurut
penganutnya paham nasionalisme bukanlah nasionalisme yang berwatak sempit
(chauvinisme) melainkan bersifat toleran dan tidak memaksa
· Parameter identitas nasional
:
1. Pola perilaku
2. Lambing lambing
3. Alat perlengkapan
4. Tujuan yang ingin dicapai
· Unsur pembentukan berdasar
parameter sosiologi :
1. Suku bangsa
2. Kebudayaan
3. Bahasa
4. Kondisi geografis
· Unsur unsur pembentukan identitas
nasional
1. Sejarah
2. Kebudayaan
3. Suku bunga
4. Agama
5. Budaya unggul
6. Bahasa
· Budidaya unggul adalah semangat
dan kultur kita untuk mencapai kemajuan dengan cara “kita harus bisa kita harus
berbuat terbaik , kalau orang lain bisa mengapa kita tidak bisa”
B.Saran
· Diharapkan masyarakat lebih
menyadari pentingnya karakteristik identitas nasional dan karakteristik
nasionalisme dalam diri generasi penerus bangsa
· Diharapkan informasi ini dapat
tersebar luas ke masyarakat agar mengetahui pentingnya karakteristik identitas
nasional dan karakteristik nasionalisme sebagai tonggak kemajuan Negara
· Agar ditindaklanjuti oleh pihak
lain atau teman-teman dan kalangan yang peduli terhadap identitas dan
nasionalisme Indonesia
·
DAFTAR PUSTAKA
1. Pendidikan Kewarganegaraan untuk
Mahasiswa
Oleh : Srijanti , A. Rahman H.I ,
Purwanto S.K
Edisi Pertama-Yogyakarta- Cetakan
Pertama , 2009
ISBN: 978-979-756-481-0
GRAHA ILMU
Candi gebang permai blok R/6
Yogyakarta 55511
kerja sama
Universitas Mercubuana
Jl.Meruya Selatan kembangan , Jakrta
Barat 11650